BeritaMalang - Manajer Persema Malang Patrick Tarigan menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengajukan banding atas sanksi diskualifikasi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Seperti diketahui, Persema adalah salah satu dari tiga klub Indonesian Premier League (IPL) yang dikenai sanksi diskualifikasi lantaran melakukan walk-over (WO) sebanyak dua kali pada putaran pertama IPL. Dua tim lainnya adalah Jakarta FC dan Persibo Bojonegoro yang dijatuhi hukuman serupa. Selain sanksi diskualifikasi, ketiga tim itu dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar Rp150 juta.
Patrick menambahkan soal pengajuan banding itu sudah dibahas di Malang. Dan akan langsung diajukan pada pekan ini juga.
“Jadi saya akan langsung ke PSSI. Draf-nya sudah dibuat dan akan dikirim ke saya untuk dicetak. Kemudian diberikan ke PSSI,” ujar Patrick seperti dilansir Goal.com, Jum’at (7/9). Untuk diketahui, berdasarkan regulasi, mekanisme banding tidak bisa dilakukan via surat elektronik.
Sebelumnya, Sekjen PSSI, Joko Driyono, mengatakan dalam kasus Persema, yang bisa dibanding hanya sanksi denda. Sedangkan untuk sanksi diskualifikasi tidak bisa dibanding keputusannya. (Tbl/Goal/BM)
Seperti diketahui, Persema adalah salah satu dari tiga klub Indonesian Premier League (IPL) yang dikenai sanksi diskualifikasi lantaran melakukan walk-over (WO) sebanyak dua kali pada putaran pertama IPL. Dua tim lainnya adalah Jakarta FC dan Persibo Bojonegoro yang dijatuhi hukuman serupa. Selain sanksi diskualifikasi, ketiga tim itu dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar Rp150 juta.
Patrick menambahkan soal pengajuan banding itu sudah dibahas di Malang. Dan akan langsung diajukan pada pekan ini juga.
“Jadi saya akan langsung ke PSSI. Draf-nya sudah dibuat dan akan dikirim ke saya untuk dicetak. Kemudian diberikan ke PSSI,” ujar Patrick seperti dilansir Goal.com, Jum’at (7/9). Untuk diketahui, berdasarkan regulasi, mekanisme banding tidak bisa dilakukan via surat elektronik.
Sebelumnya, Sekjen PSSI, Joko Driyono, mengatakan dalam kasus Persema, yang bisa dibanding hanya sanksi denda. Sedangkan untuk sanksi diskualifikasi tidak bisa dibanding keputusannya. (Tbl/Goal/BM)




0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !