BeritaMalang - Jabatan Walikota Malang Peni Suparto tinggal satu pekan lagi. Meski begitu, Peni malah memutasi 188 pejabat di lingkungan Pemkot.
Ketika dikonfirmasi apakah tidak masalah mutasi besar-besaran itu padahal masa jabatannya tinggal Sepekan, Peni menegaskan bahwa apa yang dilakukan itu tidak melanggar aturan.
“Jangankan sepekan, sehari sebelum masa jabatan habis, masih boleh membuat kebijakan termasuk melakukan mutasi. Jadi tidak ada masalah,” kata Peni kepada LICOM, Sabtu (7/9).
Peni juga menjelaskan mengenai Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang Mardioko yang ‘dinonjobkan’.
Peni menjelaskan, Mardioko yang digantikan oleh Kabag Humas, Ade Herawanto itu sudah memasuki masa pensiun. Sebelem enam bulan pensiun, kata Peni, boleh diganti.
“Sebenarnya kita sudah mencarikan posisi yang tepat, ternyata susah. Makanya, kita harapkan Pak Mardioko itu selama enam bulan ke depan menjadi pembimbing atau pendamping pejabat yang baru (Ade Herawanto) sebagai Kadispenda,” kata mantan Ketua DPC PDIP Kota Malang itu. (Ftn/Licom/BM)
Ketika dikonfirmasi apakah tidak masalah mutasi besar-besaran itu padahal masa jabatannya tinggal Sepekan, Peni menegaskan bahwa apa yang dilakukan itu tidak melanggar aturan.
“Jangankan sepekan, sehari sebelum masa jabatan habis, masih boleh membuat kebijakan termasuk melakukan mutasi. Jadi tidak ada masalah,” kata Peni kepada LICOM, Sabtu (7/9).
Peni juga menjelaskan mengenai Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang Mardioko yang ‘dinonjobkan’.
Peni menjelaskan, Mardioko yang digantikan oleh Kabag Humas, Ade Herawanto itu sudah memasuki masa pensiun. Sebelem enam bulan pensiun, kata Peni, boleh diganti.
“Sebenarnya kita sudah mencarikan posisi yang tepat, ternyata susah. Makanya, kita harapkan Pak Mardioko itu selama enam bulan ke depan menjadi pembimbing atau pendamping pejabat yang baru (Ade Herawanto) sebagai Kadispenda,” kata mantan Ketua DPC PDIP Kota Malang itu. (Ftn/Licom/BM)




0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !