BeritaMalang - Khofifah meminta langsung dilantik menjadi Gubernur Jawa Timur periode 2013-2018. Demikian tuntutan Khofifah-Herman dalam gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) yang telah diregister dengan nomor perkara 117/PHPU.S-XI/2013.
Menyusul register itu, gugatan Khofifah akan ditindaklanjuti dengan sidang pertama dengan agenda pemeriksaan pertama yang dijadwalkan akan digelar Selasa (24/9) pekan depan.
KPU Jatim pun mengakui bahwa pihaknya telah mendapat surat panggilan sidang dari MK bernomor 119.117/PAN.
"Kami baru saja menerima dan tentu saja kami akan hadir," kata Komisioner KPU jatim Divisi Hukum dan Sumber Daya, Agung Nugroho.
Pada sidang pertama nanti, KPU Jatim hanya akan mendengarkan pembacaan isi gugatan. Sidang itu, menurut Agus, belum saatnya bagi KPU menanggapi gugatan.
"Tapi tentu saja kami akan melawan gugatan tersebut," tambahnya.
Khofifah-Herman melalui gugatan ke MK menuding KPU Jatim tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilgub Jatim 2013 dan menuduh Karsa melakukan money politic dalam empat tahun terakhir.
Khofifah menuntut MK mendiskualifikasi Karsa dan langsung melantik dirinya, atau melakukan Pilgub ulang. (Ftn/JP/BM)
Menyusul register itu, gugatan Khofifah akan ditindaklanjuti dengan sidang pertama dengan agenda pemeriksaan pertama yang dijadwalkan akan digelar Selasa (24/9) pekan depan.
KPU Jatim pun mengakui bahwa pihaknya telah mendapat surat panggilan sidang dari MK bernomor 119.117/PAN.
"Kami baru saja menerima dan tentu saja kami akan hadir," kata Komisioner KPU jatim Divisi Hukum dan Sumber Daya, Agung Nugroho.
Pada sidang pertama nanti, KPU Jatim hanya akan mendengarkan pembacaan isi gugatan. Sidang itu, menurut Agus, belum saatnya bagi KPU menanggapi gugatan.
"Tapi tentu saja kami akan melawan gugatan tersebut," tambahnya.
Khofifah-Herman melalui gugatan ke MK menuding KPU Jatim tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilgub Jatim 2013 dan menuduh Karsa melakukan money politic dalam empat tahun terakhir.
Khofifah menuntut MK mendiskualifikasi Karsa dan langsung melantik dirinya, atau melakukan Pilgub ulang. (Ftn/JP/BM)




0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !