Headlines News :
Powered by Blogger.
Home » » 550 Ribu Warga Malang Belum Punya e-KTP

550 Ribu Warga Malang Belum Punya e-KTP

Written By Unknown on Tuesday, November 5, 2013 | 8:18 PM

Sebanyak 550.000 jiwa warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih belum memiliki identitas diri model baru berupa kartu tanda penduduk elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Purnadi, Selasa (5/11), mengakui saat ini pihaknya masih berkonsentrasi untuk menuntaskan warga yang belum melakukan perekaman data untuk KTP Elektronik tersebut.

"Dari 2,2 juta penduduk yang wajib KTP, masih ada sekitar 550 ribu jiwa yang belum melakukan perekaman karena berbagai sebab, di antaranya sebagian warga belum merasa penting untuk memiliki kartu identitas baru," ucap Purnadi, seperti dikutip replubika.

Ia mengakui pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik bisa didata sekaligus dilakukan perekaman dengan jemput bola dan mendekatkan diri dengan masyarakat, seperti perekaman data di kantor kecamatan atau kelurahan/desa.

Bahkan, lanjutnya, ketika ada kegiatan bina desa bersama seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Bupati Malang Rendra Kresna, peralatan perakaman data KTP elektonik juga diboyong ke lokasi.

Namun, warga juga minim sekali yang memanfaatkan kesempatan tersebut.

Menyinggung warga yang sudah mengantongi KTP elektronik, namun hilang, Purnadi mengatakan tetap akan dilayani permintaan kartu baru sambil menuntaskan warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektonik.

Hanya saja, tegas Purnadi, KTP elektronik warga yang hilang itu akan digantikan dengan KTP model lama, sebab Dispendukcapil masih konsentrasi menyelesaikan program KTP elektronik.

Selain itu, katanya, perlengkapan untuk KTP elektronik tersebut juga masih sangat minim, itupun hanya untuk perekamanan. Sedangkan, alat cetak KTP-nya masih tetap ditangani oleh Pemerintah Pusat, sehingga membutuhkan proses yang cukup lama.

"Sebenarnya kami sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan alat cetak KTP elektronik, minimal di setiap kecamatan ada satu alat cetak, namun belum disetujui karena keterbatasan anggaran di Pemkab Malang," ujarnya.

Dalam pengajuan itu, pengadaan peralatan tersebut sebanyak 33 unit atau sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada di kabupaten itu. Harga satu unit peralatan cetak sebesar Rp 60 juta, sehingga anggaran yang dibutuhkan untuk 33 alat tersebut mencapai Rp 1,98 miliar.

Sementara di wilayah Kota Malang maupun Kota Batu, perekaman data warga untuk KTP elektronik tersebut juga belum tuntas karena berbagai alasan, khususnya warga yang bekerja di luar kota atau luar negeri serta warga lanjut usia (lansia).
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berita Malang - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by MalangRaya