Headlines News :
Powered by Blogger.
Home » » Dua Pabrik Kulit di Malang Cemari Lingkungan

Dua Pabrik Kulit di Malang Cemari Lingkungan

Written By Unknown on Monday, February 24, 2014 | 9:17 PM

Dua pabrik kulit mencemari Kali Badek di Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Badan Lingkungan Hidup Kota Malang, Jawa Timur, mengeluarkan surat teguran terhadap PT Usaha Loka dan PT Kasin yang isinya meminta pabrik memaksimalkan pengolahan air limbah sebelum dibuang ke sungai.

Kepala BLH Kota Malang, Nuzul Nurcahyo, mendesak kedua pabrik pengolah kulit itu untuk mengelola air limbah secara maksimal. Tujuannya: mencegah pencemaran sungai yang mengalir di wilayah Kota Malang.

Nuzul mengatakan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium sebanyak dua kali terhadap kandungan air di Kali Badek. Hasilnya diketahui jika kedua pabrik itu positif mencemari Kali Badek.

"Dua kali uji lab hasilnya melebihi ketentuan," kata Nuzul saat mengumumkan hasil uji lab di depan perwakilan warga Ciptomulyo di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/2/2014).

Meski sudah dilakukan uji lab sebanyak dua kali, namun BLH belum menindak tegas kepada perusahaan. BLH beralasan akan menguji hingga empat kali. Jika hasilnya tetap sama, maka BLH akan meminta pabrik menggandeng ahli untuk mengelola limbah pabrik.

BLH mengaku tidak bisa serta-merta menutup pabrik dan pemberian sanksi akan dilakukan bertahap. Saat ini, kata Nuzul, pihaknya sudah meminta pabrik mengurangi pembuangan air limbah ke sungai.

Adapun warga Kelurahan Ciptomulyo mengeluh sumur mereka tercemar berat. Air sumur mengeluarkan bau menyengat dan tak layak konsumsi. Masyarakat menuding pabrik penyamak kulit sebagai sumber pencemaran air sungai dan sumur mereka. "Air berubah keruh, bau, dan sejumlah warga terkena infeksi saluran pernafasan akut," kata Imam Bachroni, warga setempat. Sebanyak 500-an penduduk terimbas pencemaran sungai dan sumur ini. Mereka khawatir limbah tersebut mengancam kesehatan.

Penduduk kesulitan mendapat air minum lantaran sekitar 70 persen di antara mereka menggunakan air sumur. Mereka sudah berulang kali melaporkan pencemaran tersebut ke Pemerintah Kota Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Namun laporan tersebut tidak digubris.


Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berita Malang - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by MalangRaya