Internet bagai pisau bermata dua, bisa bermanfaat bila digunakan dengan benar tapi bisa juga merugikan. situs-situs "negatif" yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, dan SARA, yang dapat dengan mudah diakses membuat penggunaan internet menjadi sesuatu yang merugikan. sisi negatif inilah yang memerlukan pengendalian.
Analoginya seperti lalu lintas. Rambu-rambu memang diperlukan, akan tetapi kalau sekedar dipasang saja akan sangat mudah dilanggar. Perlu juga memasang pembatas jalan sehingga orang dipaksa mengikuti rambu yang dibuat.
Ada beberapa cara untuk mengatur situs mana yang boleh diakses atau tidak, layanan yang dibuka, dibatasi, atau ditutup, diantaranya:
1. Pengaturan DNS
DNS adalah layanan untuk menerjemahkan nama situs ke nomor IP (Internet Protocol) yang merupakan alamat dari situs tersebut. Cara yang cukup sederhana yaitu dengan memasang DNS (Domain Name Service) Nawala. Dengan menggunakan DNS Nawala maka situs-situs negatif yang ditanyakan kepada DNS akan dijawab sebagai situs yang tidaK diijinkan untuk diakses. Cara mudah memsang DNS Nawala yaitu dengan melakukan setting di network dan isi DNS dengan 1 8 0 . 1 3 1 . 1 4 4 . 1 4 4 dan 180.131.145.145
2. Menggunakan Transparent Proxy
Proxy adalah server yang menyediakan layanan chace atau buffer yang berguna untuk mempercepat akses situs-situs yang sering dilihat. Layanan proxy ini bisa dimanfaatkan untuk menyaring situs-situs negatif. caranya dengan menambahkan Addon Squidguard, kemudian kita membuat daftar website yang akan difilter. daftar website bisa manual atau menggunakan database yang telah tersedia.
Cara ini lebih efektif dan lebih sulit ditembus. sayangnya cara ini hanya bisa dilakukan oleh administrator perusahaan atau oleh provider internet. Dari pengalaman beberapa orang, database oleh http://www.shallalist.de cukup bagus karena sudah dikelompokkan berdasarkan kategori tertentu. karena database ini bersifat dinamis maka secara berkala harus dilakukan update otomatis. jika ingin mencoba program ini dapat digunakan paket IPCOP dan tambahkan dengan advanced proxy dan URL Filter.
3. Pengaturan Browser
Meskipun internet dibuat oleh negara liberal namun mereka juga memiliki aturan-aturan. untuk menaati aturan tersebut disediakan mode parental control. mengaktifkannya melalui setting di windows dan juga di browsernya. di mesin pencari (mis. Google) menyediakan mode aman (google safesearch), sehingga google tidak menampilkan hasil pencarian kata-kata yang berkonotasi negatif. untuk mengaktifkan silahkan masuk ke http://www.google.com/preferences.
Selain ketiga cara di atas, masih ada teknik filter lain yaitu berdasarkan konten atau isi website. program ini memungkinkan kita mengatur daftar kata-kata yang tidak dibolehkan untuk dilihat. jika suatu halaman website mengandung daftar kata-kata tersebut maka website tidak dapat diakses.




0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !