BeritaMalang - Dua rumah di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang disatroni pencuri saat pemiliknya berwisata, Minggu (8/9). Dua rumah itu adalah milik Dwi Sucianto (39) dan Ahmad Marzuki (45) yang beralamat di Jalan Selat Sunda 8 Blok D8 42 Kecamatan Kedungkandang.
Diduga, pencuri beraksi pada siang bolong, saat dua rumah bertetangga itu ditinggal penghuninya berwisata. Mereka masuk dengan merusak pintu rumah dengan linggis. Polisi menyelidiki kasus pencurian itu dengan menggelar olah tempat kejadian perkara.
"Semua pada rekreasi warga satu blok di sini. Saya pulang pintu rumah sudah terbuka. Begitu juga pintu rumah milik Pak Dwi," kata Marzuki sepeti dikutip Detik.com.
Marzuki menambahkan, uang tunai jutaan rupiah dan perhiasan milik kedua korban raib digasak pelaku pencurian. (Tbl/Dtk/BM)
Diduga, pencuri beraksi pada siang bolong, saat dua rumah bertetangga itu ditinggal penghuninya berwisata. Mereka masuk dengan merusak pintu rumah dengan linggis. Polisi menyelidiki kasus pencurian itu dengan menggelar olah tempat kejadian perkara.
"Semua pada rekreasi warga satu blok di sini. Saya pulang pintu rumah sudah terbuka. Begitu juga pintu rumah milik Pak Dwi," kata Marzuki sepeti dikutip Detik.com.
Marzuki menambahkan, uang tunai jutaan rupiah dan perhiasan milik kedua korban raib digasak pelaku pencurian. (Tbl/Dtk/BM)




0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !